BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seiring dengan rampungnya Surat Keputusan (SK) tim penegakkan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Gakum DLHK Pekanbaru akan segera turun kelapangan untuk menindak warga yang masih membuang sampah secara sembarangan.
“SK tim sudah dibentuk, kita sudah kordinasi dengan tim lainnya. Dalam waktu dekat proses di lapangan,” kata Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat 6 Januari 2023.
Hendra menerangkan tim Gakum DLHK ini bukan hanya dari petugas DLHK saja, melainkan juga melibatkan TNI dan juga kepolisian.
Nantinya Gakum ini akan memberikan sanksi berupa denda hingga kurungan penjara bagi warga yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan.
“Saya sudah rapat kemarin, minggu ini kita rapat tindak lanjut untuk proses di lapangan. Kita usahakan minggu ini sudah aksi di lapangan,” tuturnya.