• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Demi Beli Susu Anak, Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Warung

Redaksi by Redaksi
20 November 2023
Demi Beli Susu Anak, Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Warung
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelaku pencurian berinisial AS (27) disebuah warung yang ada di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Ahad 12 November 2023 akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan saat AS melancarkan aksinya, dia tidak sadar bawah aksinya tersebut terekam CCTV.

“Dari video yang kita terima, adanya tindak pidana curat di box kontainer yang dilakukan seorang pemuda inisial AS,” pada Senin, 20 November 2023.

Korban, Nur Ariyani (43) yang mengetahui warung miliknya disatroni pelaku kemudia melaporkan insiden tersebut, dan petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Pelaku menggondol mesin press juice dan mesin cup Sealer.

“Pelaku nekat melakukan aksi pencurian ini untuk membeli susu anaknya yang masih balita, rencana barang curian akan dijual, dan sebagian sudah terjual seharga Rp250 ribu,” tambahnya.

Saat diwawancarai, AS mengaku sudah tidak asing lagi dengan suasana dibalik jeruji besi. Sebab dirinya pernah 2 kali merasakan dinginnya hidup di penjara.

“Sudah dua kali masuk penjara dan ini yang kedua kali. Ini saya lakukan untuk membeli susu anak yang berumur satu tahun. Ditambah lagi saya pengangguran dan istri tidak bekerja. Sementara kebutuhan anak mendesak,” sebutnya.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bukit Raya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara lima tahun.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Pelantikan Pj Bupati Inhil Dijadwalkan Tanggal 23 November 2023

Pelantikan Pj Bupati Inhil Dijadwalkan Tanggal 23 November 2023

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.