BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi pencurian sepeda motor di Warnet Neo Net, Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial SM (27) oleh Polsek Tenayan Raya.
Iptu Dodi Vivino, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Sabtu 28 Oktober 2023 dinihari sekitar pukul 02.00 Wib.
“Dalam kejadian itu, korban, yang saat itu sedang bermain di Warnet Neo Net, kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 3873 NP miliknya yang diparkir di area warnet,” kata Dodi pada Jumat, 15 Desember 2023.
Petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Mangga Besar, Gang Pinang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, pada Senin 11 Desember 2023.
Setelah menerima laporan korban, tim penyelidik Polsek Tenayan Raya dengan cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku secara terang-terangan. sementara sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seorang penadah yang saat ini masih diburu petugas.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor di warnet tersebut dan menjualnya kepada seorang penadah. Hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika,” ungkap Dodi.
Pelaku, beserta barang bukti, kini berada di Mapolsek Tenayan Raya untuk pengembangan lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.