Dekan FIKH UHTP Serukan Apresiasi Akademis untuk Mahasiswa yang Demo Demi Kebenaran dan Konstitusi

Dekan FIKH UHTP Serukan Apresiasi Akademis untuk Mahasiswa yang Demo Demi Kebenaran dan Konstitusi

lhamdi, SH., MH., Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum (FIKH) Universitas Hang Tuah Pekanbaru

BERTUAHPOS.COM – Ilhamdi, SH., MH., Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum (FIKH) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP), mengajak seluruh dosen di Indonesia untuk memberikan apresiasi akademis kepada mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi demi menegakkan kebenaran dan konstitusi.

Seruan ini muncul di tengah situasi politik dan sosial yang semakin memprihatinkan, di mana berbagai isu krusial seperti penundaan pemilu, perubahan syarat usia calon presiden, dan dugaan kecurangan dalam pemilu menjadi perhatian publik.

Dalam pernyataannya, Ilhamdi menyampaikan bahwa selama setahun terakhir, masyarakat Indonesia disuguhi berbagai praktik yang dianggap melanggar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi. Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang semakin marak dan terang-terangan dipertontonkan di hadapan publik, menurut Ilhamdi, menjadi sinyal bahwa ada yang salah dalam pelaksanaan tata kelola negara.

“Sebagai seorang pendidik, saya merasa sangat prihatin dengan kondisi ini. Apa yang kita ajarkan di ruang kelas tentang keadilan, hukum, dan demokrasi sering kali bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu, saya mengajak rekan-rekan dosen di seluruh Indonesia untuk memberikan apresiasi akademis kepada mahasiswa yang ikut demo dan berjuang demi kebenaran,” ujar Ilhamdi, Ahad 25 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Ilhamdi menegaskan bahwa mahasiswa yang berani turun ke jalan dan menyuarakan kebenaran adalah cerminan dari pemuda yang kritis dan peduli terhadap masa depan bangsa. Ia menyarankan agar dosen mempertimbangkan untuk memberikan nilai yang memuaskan, bahkan mempermudah proses perkuliahan bagi mahasiswa yang aktif dalam kegiatan-kegiatan semacam itu, selama tetap memperhatikan regulasi yang ada.

“Kita harus merubah paradigma penilaian. Jangan sampai mahasiswa yang hanya diam di kelas mendapatkan nilai A, sementara mereka yang berani bersuara untuk keadilan dan kebenaran justru mendapatkan nilai C. Mulai sekarang, mahasiswa yang kritis kita berikan nilai A, dan yang diam saja harus berada di bawah itu,” tambahnya.

Ilhamdi juga menyoroti pentingnya menghargai dan mendukung mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran, karena mereka berpotensi menjadi agen perubahan yang menjaga integritas dan keadilan di masyarakat. Menurutnya, tanpa apresiasi terhadap sikap kritis ini, kita hanya akan mencetak generasi yang pasif dan tunduk pada sistem yang korup.

“Kita tidak ingin nanti anak-anak kita, setelah lulus, hanya menjadi profesional yang bekerja di bawah tekanan oligarki yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai pendidik untuk memastikan bahwa mereka bukan hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berani membela kebenaran,” tegas Ilhamdi.

Seruan ini diharapkan dapat menggugah kesadaran dosen dan institusi pendidikan di seluruh Indonesia untuk lebih menghargai dan mendukung mahasiswa yang berjuang demi kebenaran. Ilhamdi menutup pernyataannya dengan harapan bahwa langkah ini akan membantu mencapai tujuan bernegara sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

“Jika kita semua, sebagai pendidik, mulai mendukung dan mengapresiasi tindakan positif mahasiswa, saya yakin kita bisa menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik dan lebih berintegritas,” pungkasnya.

Exit mobile version