• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Daftar Haji Sekarang, Harus Siap Antre Hingga 16 Tahun

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah Haji, maka Anda harus bersiap-siap untuk menunggu selama bertahun-tahun. Seperti yang diterangkan oleh Sulaiman, selaku Plt Kasi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pekanbaru, saat dijumpai bertuahpos.com, Selasa (1/8/2017).

Saat ditemui di ruangannya, Sulaiman menerangkan untuk antrian keberangkatan haji reguler saja sudah sampai pada tahun 2033. Artinya, jika mendaftar pada hari ini, maka jamaah calon haji Kota Pekanbaru harus menunggu hingga 16 tahun lamanya.

Lamanya daftar tunggu juga sama dialami oleh jamaah calon haji Kota Pekanbaru yang mendaftar melalui jalur haji plus. Jamaah calon haji yang mendaftar melalui jalur haji plus, harus menunggu selama 6 hingga 7 tahun lamanya.

“Kalau haji plus daftar tunggunya saha 6 hingga 7 tahun, udah plus masih harus nunggu juga,” tutur Sulaiman.

Baca: 1066 Jamaah Calon Haji Pekanbaru Berangkat Tahun Ini

Sulamian juga menyerukan kepada masyarakat yang ingin mendaftar berangkat haji, untuk tidak menunda-nunda melakukan pnedaftaran.

“Semakin lama mendaftar, semakin panjang antreannya,” terangnya.

Dalam penjelesannya, Sulaiman turut menjelaskan untuk biaya, haji reguler jamaah calon haji harus membuka tabungan minimal sebesar Rp 25 juta. Sementara untuk haji plus, jamaah calon haji harus membuka tabungan sebesar U$ 4000 hingga U$ 4500. (bpc9)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Hasil Survei Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Berhasil, Ini Jawaban Pemprov Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.