• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
5 Agustus 2026
BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud

BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud

137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menegaskan komitmennya menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk fraud maupun penyimpangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaporan dugaan tindak pidana dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan agribisnis di Cabang BRK Syariah Siak Sri Indrapura kepada Polda Riau.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, T.M Fadhly Kholis juga mengapresiasi jajaran penyidik Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai.

Laporan disampaikan BRK Syariah pada 29 November 2024. Dugaan penyimpangan terjadi pada periode April 2023 hingga April 2024 dan melibatkan mantan Account Officer (AO) berinisial AS yang diduga bekerja sama dengan pihak eksternal.

Modus yang digunakan diduga dengan mengajukan pembiayaan atas nama pihak lain, sementara manfaat pembiayaan tersebut dinikmati oleh pihak ketiga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/573/XII/2024/Ditreskrimsus pada 3 Desember 2024. Proses penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari internal BRK Syariah, nasabah, serta pihak eksternal yang terkait. Dalam penanganan perkara ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau juga telah melakukan perhitungan kerugian negara.

Fadhly menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah.

“Manajemen BRK Syariah mengapresiasi profesionalisme penyidik Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang telah mengungkap dugaan korupsi KUR di Cabang Siak berdasarkan laporan yang kami sampaikan pada akhir 2024. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara hukum demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Fadhly menegaskan bahwa BRK Syariah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Tidak ada ruang bagi setiap tindakan yang merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat. Seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan BRK Syariah akan terus bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BRK Syariah terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengawasan pembiayaan, penerapan strategi anti-fraud, mekanisme Whistleblowing System, serta pelatihan kepatuhan dan anti-fraud secara berkala bagi seluruh pegawai guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.***

Tags: Bank Riau Kepri SyariahBrk syariahBRKS
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

RUPSLB BRK Syariah Tetapkan Calon Pengurus Bank, Selanjutnya Diajukan ke OJK
Berita

RUPSLB BRK Syariah Tetapkan Calon Pengurus Bank, Selanjutnya Diajukan ke OJK

...

Read moreDetails
Calon Direksi BRK Syariah Segera Diajukan ke OJK

Calon Direksi BRK Syariah Segera Diajukan ke OJK

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Bapenda Inhu dan Brk Syariah Air Molek Tandatangani Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Bapenda Inhu dan Brk Syariah Air Molek Tandatangani Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir

BRK Syariah Perkuat Kesiapsiagaan Anambas, Serahkan Pompa dan Tangki Air untuk Masyarakat

BRK Syariah Perkuat Kesiapsiagaan Anambas, Serahkan Pompa dan Tangki Air untuk Masyarakat

Next Post
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Forum IMT-GT Digelar di Pekanbaru, Wali Kota Agung Ajak Daerah Perkuat Green City

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.