• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BPJPH Diluncurkan, MUI Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – MUI Provinsi Riau menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat halal tetap berjalan, dan tidak akan terganggu dengan adanya BPJPH. Hingga kini, belum ada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lain, sehingga kewenangan masih ada di MUI.

Hal ini dikatakan oleh Sofia Anita, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Riau saat dihubungi bertuahpos.com.

“Dengan belum adanya LPH-LPH yang lain yang setara dengan LPPOM MUI, maka LPPOM MUI tetap bekerja melayani masyarakat untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujar Sofia Anita, Kamis (12/10/2017).

Sofia Anita melanjutkan bahwa MUI akan tetap beroperasi seperti biasa untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian kehalalan suatu produk.

Baca: Kemenag Bentuk BPJPH, MUI Riau: Tidak Ada Dualisme

“MUI akan tetap bekerja seperti biasa dalam melayani umat ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang halal,” tambah Sofia Anita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenag meluncurkan suatu lembaga yang disebut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Nantinya, badan inilah yang akan mengeluarkan sertifikat halal di Indonesia. (cr1)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Wujudkan Smart City Madani, BPKAD Terapkan Transaksi Non Tunai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.