BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi Pak Ogah yang mangkal dan mengatur lalulintas di U-Turn atau jalan berputar balik arah sudah membuat gerah.
Dan sebagai upaya untuk menghilangkan Pak Ogah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menawarkan para Pak Ogah untuk menjadi juri parkir (Jukir).
“Kami memberikan solusi kepada mereka. Kami menawarkan pekerjaan, salah satunya menjadi jukir,” kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Rabu 12 April 2023.
Dia menjelaskan bahwa kehadiran Pak Ogah di setiap putaran balik sangat dilarang karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk dan menjadi subjek dari banyak keluhan dari para pengemudi.
Kegiatan Pak Ogah juga merupakan pelanggaran peraturan lalu lintas karena mengganggu fungsi jalan dan dapat dihukum hingga satu tahun penjara atau denda hingga Rp 24 juta.
“Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada mereka, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas,” ucapnya.