• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berikut Ini Daftar Harga Beras Untuk Zakat Fitrah 1438 H di Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Juni 2017
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kantor Kementerian Agama sudah mengeluarkan surat edaran kepada lembaga amil zakat di masjid, unit pengumpul zakat dan Kantor Urusan Agama setingkat kecamatan, soal harga beras untuk dibayarkan zakat fitrah 1438 H. 

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Edwar S Umar, untuk disebarkan kepada instansi terkait pengumpul zakat itu. 

Dalam surat edaran tanggal 5 Juni 2017, juga memuat teknis dan harga per kilogram besar serta berapa jumlah zakat yang akan dikeluarkan. Di antaranya:

Beras Bulog, harga Rp 9.300/Kg, untuk 2,5 Kg zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 23.250.

Beras Topi Koki, harga Rp 11.000/Kg, untuk 2,5 Kg zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 27.500.

Beras Belida, harga Rp 11.500/Kg, untuk 2,5 Kg zakat yang dikeluarkan Rp 28.750.

Beras Mundam, harga Rp 11.500/Kg, untuk 2,5 Kg zakat yang dikeluarkan Rp 28.750.

Beras Mudik, Solok, Anak Daro, harga Rp 12.500/Kg, untuk 2,5 Kg zakat yang dikeluarkan Rp 31.250.

Beras Pandan Wangi, harga Rp 13.000/Kg, untuk 2,5 Kg zakat yang dikeluarkan Rp 32.500.

Beras Ramos, harga Rp 13.500/Kg, untuk 2,5 Kg zakat yang dikeluarkan Rp 33.750.

Beras Pandan Wangi SLS, harga Rp 13.500/Kg, untuk 2,5 Kg zakat yang harus dikeluarkan Rp 33.750.

Dalam surat edaran itu juga dijelaskan pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dilaksanakan oleh masjid, musala, Unit Pengumpul Zakat (ULP) atau tempat lainnya. Sedangkan untuk zakat mal (harta), melalui BAZNAZ, ULP atau LAZ yang resmi sesuai dengan pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. 

Selanjutnya, laporan tentang pengumpulan zakat dilaporkan ke Kantor Urusan Agama kecamatan, selambatnya seminggu setelah salat Id. Sementara itu, Kantor Urusan Agama kecamatan masing-masing agar mengkoordinasikan pelaksanaan pengumpulan zakat fitrah, infak dan sedekah dan melaporkan ke Kantor Kementerian Agama Pekanbaru, selambatnya tanggal 24 Juli 2017. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Spesifikasi Chery Q, Mobil Listrik Compact EV dengan Layar Sentuh Floating Harga Rp200 Jutaan
Otomotif

Spesifikasi Chery Q, Mobil Listrik Compact EV dengan Layar Sentuh Floating Harga Rp200 Jutaan

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Next Post

Waspada Saat Mudik! Ada 5 Titik Rawan di Jalur Utara Riau, Salah Satunya "Tikungan Maut"

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.