BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua pelaku pencurian berinisial AF (38) dan MR (19) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan setelah aksi mereka membobol toko barang bekas di Jalan Panglima Undan, yang terekam jelas oleh CCTV.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Ismed (54), yang kehilangan sejumlah barang dagangannya dari toko barang bekas miliknya.
Kejadian ini terjadi pada Senin 11 November 2023, dan korban diduga mengalami kerugian materil sebesar Rp7,6 juta.
“Setelah mendapat laporan, kita cek CCTV dan kita ketahui identitas pelaku,” ungkap AKP Abdul Halim.
Polisi berhasil menemukan kedua terduga pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Meranti.
Saat diinterogasi, terungkap bahwa mereka juga terlibat dalam pencurian di Kafe Distrik 1689 pada Bulan September 2023.
Barang hasil kejahatan mereka dijual kepada seseorang berinisial S (DPO) di Jalan Saleh Abas, Pekanbaru.
“Barang hasil kejahatan masih dalam pencarian. Kedua pemeriksaan urin pelaku positif mengandung narkotika,” tambahnya.
Kedua pelaku akan dihadapkan pada proses hukum atas perbuatannya, sementara polisi terus berupaya menemukan barang hasil kejahatan lainnya.