BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Terkait keputusan, siapa yang akan duduk sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, hingga kini masih belum jelas. SK penetapannya belum diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, setakat ini Pemprov Riau hanya bisa menunggu.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan menuturkan, sampai saat pihanya belum terita SK tersebut. Padahal sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sudah hampir tiga bulan pengajuan persetujuan SK penetapan Sekda ke Presiden. Namun, dikarenakan masih dalam kondisi COVID-19, dan DKI Jakarta masuk dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, SK belum ditetapkan oleh Presiden,” ungkapnya, Rabu, 14 Juli 2021.
Dengan kondisi seperti ini, maka sangat mungkin status Pj Sekda Masrul Kasmy akan kembali diperpanjang, sampai turunnya SK dari Presiden. “Kita tunggu saja SK yang diteken Presiden turun, sekarang Pj Sekda masih menjalankan tugasnya,” kata Ikhwan.
Sebelumnya, ada 3 nama yang lolos assesment calon Sekdaprov Riau dan diajukan ke pemerintah pusat. Ketiganya adalah Said Mustafa, SF Hariyanto dan Indra Suandy. (bpc2)