• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bayi Beruang Kehilangan Induk Diselamatkan Pekerja di Dumai

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
11 Mei 2022
bayi beruang madu

Seekor bayi beruang madu ditemukan pekerja salah satu perusahaan di Dumai/FOTO: dok_BKSDA Riau.

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Seekor bayi beruang madu diselamatkan oleh pekerja sebuah perusahaan di Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai. Bayi beruang madu itu ditemukan saat mereka tengah memanen sawit di kebun.

Saat menemukan bayi beruang itu, mereka tidak langsung mengamankan. Tapi menunggu beberapa saat kalau-kalau induk beruang madu itu kembali untuk membawa pergi anaknya.

Namun setelah ditunggu, sang induk tak kunjung datang. Para pekerja ini kemudian memutuskan untuk menyelamatkan bayi beruang tersebut, lalu diserahkan ke BKSDA Provinsi Riau.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada para pekerja. Mereka sudah menyelamatkan dan menyerahkan bayi beruang madu itu ke kami untuk dirawat,” kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II Hartono dalam keterangannya, Rabu, 11 April 2022.

Dia menyebut, apa yang dilakukan para pekerja itu merupakan bentuk kesadaran masyarakat dalam rangka melestarikan hewan dilindungi. Sikap seperti ini diharap bisa dicontoh oleh masyarakat lainnya.

Hartono menyebut, sangat tak dibenarkan jika ada warga yang menemukan satwa dilindungi lalu menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, mengangkut dan memperjualbelikan satwa dilindungi.

“Sangat dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati,” ujar Hartono.

Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.***

Tags: baruang maduBksdaSatwa dilindungi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan
Lingkungan

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan

...

Read moreDetails
BBKSDA Riau Minta Warga Ikut Pantau Jejak Baru Harimau Sumatra di Inhil

Apa yang Ditermukan BKSDA soal Teror Harimau Sumatra di Pasir Putih?

BBKSDA Riau Minta Warga Ikut Pantau Jejak Baru Harimau Sumatra di Inhil

BBKSDA Riau Minta Warga Ikut Pantau Jejak Baru Harimau Sumatra di Inhil

Seekor Tapir Jantan Mati Tak Jauh dari Kawasan TNTN

Seekor Tapir Jantan Mati Tak Jauh dari Kawasan TNTN

Pakar IPB Soroti Kasus Kematian Gajah Sumatra, Sebut Hukum Masih Sebatas Simbolik

Pakar IPB Soroti Kasus Kematian Gajah Sumatra, Sebut Hukum Masih Sebatas Simbolik

Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan

Pulusan Saksi Diperiksa, Kasus Gajah Mati di Pelalawan Mengarah ke Perdagangan Gading

Next Post
puncak omicron indonesia, proyeksi pertumbuhan ekonomi 2022

Riau Laporkan Kasus Covid-19 Usai Libur Idul Fitri, Apa Hasilnya?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.