• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bayar Pajak Tanpa Turun Dari Kendaraan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 Agustus 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemilik kendaraan bermotor di wilayah administrasi Pekanbaru semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran pajak. Pasalnya wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat Drive Thru. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu repot antri untuk membayar kewajiban pajak kendaraannya karena bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan kendaraan. 

Terobosan ini dilakukan dalam  meningkatkan layanan pembayaran pajak kendaraan, Bapenda bersama dengan Ditlantas Polda Riau dan PT.Jasa Raharja Cabang Riau telah membuka layanan Samsat Drive Thru tepat di depan kantor Bapenda Riau, Simpang Tiga Pekanbaru Selatan. 

Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan Samsat Drive Thru ini memberikan pelayanan yang nyaman dan mudah diharapkan kedepan masyarakat akan lebih taat untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Layanan ini diresmikan pengoperasiannya oleh Gubernur Riau bersama Kapolda Riau pada 9 Agustus 2021 tepat dengan hari jadi Prop. Riau,” ungkapnya.  Peresmian juga dihadiri Kepala PT. Jasa Raharja diwakili kabag Operasional serta Forkopinda Riau.

Lanjutnya, masyarakat yang akan menggunakan layanan Samsat drive thru cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk pembayarannya dapat dilakukan secara non tunai dengan memanfaatkan mesin edc Bank Riau di Samsat Drive Thru. “Petugas akan memberikan jumlah nominal pembayaran sehingga wajib pajak hanya perlu membayar sesuai nominal.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau diwakili Kabag.Operasional Ahmad Ilham menambahkan layanan Samsat Drive Thru mulai dimanfaatkan oleh wajib pajak dimana sudah mulai diujicobakan sejak Jum’at kemarin. “Sistem layanan ini akan terus kami sosialisasikan penggunaannya agar kemanfaatannya dirasakan masyarakat,” ujarnya. 

Dengan memanfaatkan fasilitas bayar pajak lewat Samsat Drive Thru ini jelas lebih menghemat waktu dan ruang, tanpa harus mengantri. Juga tentunya dapat menghindari kemungkinan berkerumun yang dapat memperluas sebaran Covid-19 yang tak kunjung usai. Membayar pajak secara Drive Thru di Samsat jadi jawaban untuk masalah ini. 

Untuk wajib Pajak Kendaraan Bermotor berikut langkah-langkah membayar pajak dengan memanfaatkan fasilitas Drive Thru di Samsat. 

  1. Siapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli. 
  2. Bawalah kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke Drive Thru Samsat.
  3. Lakukan proses identifikasi dan verifikasi dengan mendaftarkan perpanjangan kendaraan ke loket pendaftaran pertama.
  4. Selanjutnya, untuk melakukan pembayaran, bawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangan ke loket kedua.
  5. Jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar akan ditampilkan melalui layar monitor di loket pembayaran.
  6. Wajib pajak dapat membayar secara tunai dan non tunai melalui mesin edc BRK.
  7. Setelah pajak kendaraan bermotor dibayar, STNK dapat diterima oleh wajib pajak.

Layanan Samsat Drive Thru dibuka setiap hari Senin hingga Kamis pada pukul 8.00 hingga pukul 13.00 dan hari Jumat dan Sabtu pada pukul 08.00 hingga pukul 11.00.

 

(bpc2)

Tags: jasa raharjaSamsat Drive Thru
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor

...

Read moreDetails

Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru, Dirut Jasa Raharja, Menhub, Menko PMK, dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan ke Sejumlah Daerah

Optimalkan Upaya Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan KNKT Gelar FGD Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023

Perkuat Sinergi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Ambulance Kepada Korlantas Polri

Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Next Post

Sah Dikelola Pertamina, PHR Pasang Target 165 Ribu Barel Produksi Migas Blok Rokan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.