BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Muhammad Sabardi, ketua DPRD Pekanbaru mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru untuk tahun 2023 senilai Rp 2,699 triliun sudah bisa digunakan.
Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu dirapikan terlebih dahulu sebelum anggaran Kota Pekanbaru untuk tahun 2023 dapat direalisasikan.
“APBD 2023 sudah kita sahkan, jadi tinggal dirapikan saja seperti pembuatan DPA dan seterusnya. Kalau sudah siap dan sudah sesuai dengan keputusan rapat DPRD dan Pemko mestinya sudah bisa dijalankan,” tuturnya, Selasa 7 Januari 2023.
Sabarudi berharap seluruh OPD di lingkungan Pemko bisa segera menjalankan program-program di tahun 2023.
“Kalau (APBD) sudah bisa dijalankan, sebetulnya memang sudah harus direalisasikan,” ujarnya.
Sabarudi juga menuturkan permasalahan di Pekanbaru, seperti masalah kerusakan jalan, perlahan-lahan mulai disadari oleh pemerintah untuk dilakukan perbaikan.
“Menurut saya, sebenarnya bukan lambat. Proses peralihan dari Walikota Firdaus ke Pj Walikota Muflihun itu di bulan Mei 2021, dan itu kita masih menggunakan APBD lama. APBD yang lama itu situasinya ada persoalan tunda bayar dan segala macam,” ungkapnya.
Lanjut politisi PKS ini pada saat ketok palu pada 30 Oktober lalu, APBD Perubahan Kota Pekanbaru 2022 mengalami penurunan diangka Rp 2,521 triliun. Sebelumnya, APBD murni 2022 berjumlah sebesar 2,560 triliun.
DPRD bersama Pj Walikota Pekanbaru sepakat ingin menyehatkan APBD Kota Pekanbaru agar terhindar dari hutang tunda bayar yang besar.
“Kalau kita paksakan (APBD) besar, nanti yang rugi masyarakat sendiri. Maka dari itu, kita perbaiki dan mudah-mudahan APBD 2023 yang baru disahkan dan akan mulai jalan itu bisa normal. Walaupun perkiraan tunda bayar kita masih ada meski tidak besar,” jelasnya.
Politisi PKS menginginkan agar APBD sebesar Rs 2,699 triliun untuk tahun 2023 dapat segera diimplementasikan untuk menyelesaikan berbagai masalah di Pukanbaru.
Salah satu masalah yang ada di masyarakat adalah masalah jalan yang rusak dan berlubang.
“Jumlah jalan berlubang di Kota Pekanbaru ini besar. Artinya, jalan rusak dan berlubang ini perlu diperbaiki secara bertahap dengan kondisi APBD Kota Pekanbaru yang ada sekarang ini,” tutupnya.