• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Anas Aismana: Masjid Raya Dihancurkan? Sudah Pernah Dilaporkan Tapi Tidak Direspon

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tercoretnya Masjid Raya Pekanbaru sangat disayangkan banyak pihak, terutama bagi Anas Aismana salah seorang budayawan melayu yang ada di Pekanbaru.

Menurutnya kepada kru Bertuahpos.com, Selasa (18/4/2017), revitalisasi terhadap Masjid Raya Pekanbaru telah melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Hal ini dikarenakan menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Tahun 2004, Masjid Raya Pekanbaru masuk ke dalam situs Cagar Budaya.

“Yang menjadi persoalan kenapa harus dihancurkan? Menurut Undang-Undang Cagar Budaya, barang siapa dengan sengaja merubah atau merusak benda Cagar Budaya, akan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” terang Anas Aiman.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPH LAM Riau ini mengatakan sudah pernah melaporkan hal ini kepada kapolda saat Masjid Raya Pekanbaru dihancurkan. “Sebenarnya dulu saya sudah pernah melaporkannya, tapi tidak pernah ditanggapi,” ungkap Anas Aismana.

Anas Aismana juga menjelaskan selama ini tidak ada yang meributkan benda cagar budaya tersebut dirusak, terkecuali dirinya sendiri. “Selama ini yang ribut hanya saya sendiri, apalah daya saya sendiri, apalagi yang lain takut yang dilawan pejabat,” ujarnya. (BPC9)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior
Otomotif

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

...

Read moreDetails
Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Next Post

Setelah 10 Tahun Kandang Kosong, Kini TMSBK Bukittinggi Punya 3 Singa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.