BERTUAHPOS.COM — Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan pihaknya mendukung keputusan Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP yang menarik dukungan rencana amandemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.
Menurutnya, keputusan PDIP itu sudah tepat untuk menarik atau menunda usulan amandemen konstitusi. Hal tersebut pun sejalan dengan sikap Fraksi NasDem.
“Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulan amandemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini,” kata Taufik dikutip dari antara.
Dia menilai penundaan usulan itu mencegah agar gagasan amendemen konstitusi terkait PPHN tidak meluas.
Adapun yang menjadi kekhawatiran NasDem yakni dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden 3 periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu.
Menurut dia, Fraksi NasDem sejak awal mengingatkan isu amendemen untuk PPHN ini akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amendemen soal masa jabatan presiden.
“Karena itu menunda usulan amendemen konstitusi dan pembahasan PPHN merupakan langkah yang tepat pada saat ini,” ujarnya.
Taufik menjelaskan sejak awal periode MPR RI 2019-2024, Fraksi NasDem MPR RI telah mengkritisi gagasan amendemen konstitusi yang dimunculkan kembali untuk memasukkan PPHN dalam amendemen kelima UUD 1945.
Dia menegaskan bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 haruslah terdapat alasan yang fundamental. Selain itu, didasarkan pula pada kebutuhan rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kami menilai saat ini belum terdapat kebutuhan mendesak melakukan amendemen,” kata Taufik. (bpc2)