• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ahli Hukum: Langkah Bupati Kuansing Sudah Tepat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Juni 2021
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING — Ahli hukum Erdiansyah SH MH menilai, langkah Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Kejari Kuansing ke Kejati Riau dianggap sudah tepat dan sesuai dengan prosedur perundang – undangan berlaku.

“Iya. Langkah (Bupati Kuansing,red) yang tepat,” kata Erdiansyah kepada wartawan, Senin, 28 Juni 2021. 

Bupati Kuansing memilih melaporkan perilaku oknum Jaksa “nakal” itu sudah tepat melaporkannya ke Kejati Riau. 

Karena itu menurutnya, bentuk kesadaran hukum dari bupati sebagai bagian dari peran masyarakat dalam menegakkan hukum.

“Langkah tepat (tidak keliru). Karena itu bagian dari peran masyarakat dalam penegakan hukum,” sebutnya.

Adanya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa yang dilaporkan Bupati Kuansing ke institusi Kejaksaan itu sendiri ketimbang kepada pihak kepolisian, menurut Ahli Hukum, itu sudah sesuai prosedur.

“Itu prosedurnya, karena berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan atau sedang ditangani oleh kejaksaan,” jelasnya.

Dan sah pula menurutnya, dugaan pemerasan itu dilaporkan ke Kejati Riau. Karena institusi kejaksaan juga diberikan kewenangan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus.

“Sah-sah saja, sebab ke jaksa diberikan kewenangan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus,” katanya. (bpc2)

Tags: andi putrabupati kuansingkejariKejati
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Pemkab Kuansing Lepas 186 Jemaah Haji 1447 H, Wakil Bupati: Jaga Kesehatan dan Kekompakan

...

Read moreDetails

Ini Pesan PJs Bupati Kuansing Saat Malam Puncak HKN Ke 60

Pjs Bupati Kuansing Lepas Family RUN RSUD Teluk Kuantan

Pjs Bupati Kuansing Hadiri Debat Publik Cabup dan Cawabup Di Pekanbaru

Pjs Masuk Sekolah, Ini Pesan Pjs Bupati Kuansing Di SMA N 1 Sentajo Raya

PJS Bupati Kaunsing Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesan PKs Bupati

Next Post
komunitas pejuang subuh, apa itu rukun islam

MUI Pekanbaru Upayakan Agar Muslim Bisa Shalat Idul Adha Berjamaah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.