• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

830 Narapidana Lapas Rumbai Ajukan Remisi Idul Fitri 2024

Redaksi by Redaksi
5 April 2024
830 Narapidana Lapas Rumbai Ajukan Remisi Idul Fitri 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 830 narapidana di Lapas kelas IIB Rumbai berbondong-bondong mengajukan remisi Hari Raya Idul Fitri 2024.

Dari mereka yang mengajukan, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

“Ya, kita sedang mengajukan remisi Hari Raya Idul Fitri, namun harus memenuhi syarat, yang salah satunya beragama muslim serta tidak dihukum atau dipidana seumur hidup, serta berkelakuan baik dan tidak ada pelanggaran selama jadi warga binaan,” ungkap Kepala Humas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Setiadi, Kamis 4 April 2024.

Melalui seleksi ketat menggunakan Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana (SPPN) oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sebanyak 830 narapidana yang dinilai berkelakuan baik telah menerima harapan baru.

Bagi mereka yang telah menjalani hukuman selama enam bulan lebih, remisi satu bulan akan diberikan, sementara bagi yang telah menjalani hukuman di atas setahun, remisi dua bulan menjadi hadiahnya.

Setiadi memastikan semua narapidana beragama Islam mendapat remisi sesuai Permenkumham nomor 3 tahun 2018 yang telah diubah dengan nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Remisi.

“Memang hak mereka diberikan remisi khusus. Remisi tergantung lama masa menjalani hukuman. Mereka yang telah menjalani hukuman selama minimal enam bulan, dapat remisi satu bulan,” terang Setiadi.

Dalam harapannya, Setiadi menginginkan agar narapidana terus berkelakuan baik selama masa hukuman mereka.

Menurutnya, perilaku yang baik sangat diperhatikan dan menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Meskipun demikian, remisi khusus hari raya keagamaan tidak berlaku bagi narapidana yang divonis penjara seumur hidup atau mati. Bagi mereka, langkah selanjutnya adalah mengajukan amnesti kepada Presiden RI.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Satu Pengemudi Positif Narkoba Saat Tes Urine di Terminal BRPS Pekanbaru

Satu Pengemudi Positif Narkoba Saat Tes Urine di Terminal BRPS Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.