BERTUAHPOS.COM — Sepanjang tahun 2022, Pemprov Riau telah mengeluarkan sebanyak 42 izin cerai yang diajukan oleh ASN di lingkungan Pemprov Riau. Dari data yang tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ASN yang ajukan permohonan cerai lebih banyak jika dibandingkan tahun 2021.
“Tahun 2021 ada 37 izin cerai, tahun ini ada 43 izin cerai lebih banyak dari tahun lalu,” kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin, 5 Desember 2022.
Dia menambahkan, terkait masalah perceraian ASN di lingkungan Pemprov Riau, BKD hanya bertugas mengeluarkan izin, sedangkan untuk keputusan terhadap perceraian merupakan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama.
Sementara itu, untuk PNS yang mengajukan izin perceraian pada tahun 2022 diantaranya berprofesi sebagai guru sebanyak 16 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki dua orang. Untuk PNS non guru sebanyak 26 orang, terdiri dari 20 perempuan dan enam laki-laki.
Tahun 2021, yang berprofesi sebagai guru sebanyak 17 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki tiga orang. Untuk PNS non guru sebanyak 20 orang, terdiri dari 15 perempuan dan lima laki-laki
“Kami hanya keluarkan izin saja,” tambahnya.***