• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Video: Dipicu Sakit Hati, Pria 34 Tahun di Pekanbaru Bunuh Mantan Bos

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pria berusia 34 tahun di Kota Pekanbaru berinisial ISC, bunuh mantan bosnya yang bernama Paulus (72). Hal ini dilakukan karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban.

Tersangka yang telah bekerja dengan korban sejak tahun 2015 tersebut merasa sakit hati karena korban selalu berkata kasar kepada korban, serta memberhentikannya pada Januari 2018.

“Karena sakit hati, tersangka kemudian melakukan pencurian di rumah korban,” ujar Kapolresta Pekanbaru saat menggelar konferensi pers di Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru, Kamis 26 April 2018.

Tersangka melakukan pembunuhan saat sedang melancarkan aksi pencurian untuk yang kedua kalinya di rumah korban.

Saat itu aksinya diketahui oleh korban. Akibatnya, tersangka kemudian memukul korban menggunakan patung kayu sebanyak lima kali hingga tewas.

Korban yang mengetahui menjadi buronan polisi setelah membunuh mantan bosnya, kemudian melarikan diri ke kampung orang tuanya di Sumatera Utara.Â

“Dengan di backup oleh Polda Riau, Kepolisian akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)

Berikut videonya:

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu
Otomotif

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

...

Read moreDetails
Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Next Post

Ingin Laku, Ekspor Busana Muslim Indonesia Harus Penuhi Standar Dunia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.