BERTUAHPOS — Provinsi Riau dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung program ekonomi hijau nasional. Karakteristik wilayah yang didominasi sektor berbasis lahan, hutan, serta ekosistem gambut menjadikan Riau berpotensi besar dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Menurut Prof Dr Haruni Krisnawati, program Green for Riau diharapkan menjadi salah satu model pembangunan berkelanjutan berbasis pendekatan wilayah atau jurisdiksi.
Disebutkan bahwa Riau memiliki karakteristik unik dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Selain memiliki kawasan hutan dan lahan gambut yang luas, wilayah ini juga terdapat sejumlah konsesi besar yang bergerak di sektor perkebunan maupun kehutanan.
“Provinsi Riau memiliki keunikan dari sisi sektor berbasis lahan, hutan, serta forestry and other land use. Di sini kita memiliki ekosistem gambut dan juga banyak konsesi besar yang menjadi bagian dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Karena itu, keberhasilan program ekonomi hijau di Riau tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat yang berada di kawasan hutan dan lahan.
“Kita berharap semua pihak bisa bersatu dan bersinergi dalam menyesuaikan kegiatan yang mendukung program Green for Riau. Program ini juga diharapkan bisa selaras dengan agenda nasional,” kata Haruni.
Sektor kehutanan dan penggunaan lahan diketahui memiliki kontribusi besar dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Bahkan, sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) menjadi salah satu tumpuan utama pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi nasional.
“Kita tahu bahwa sektor kehutanan menjadi tumpuan utama untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca nasional. Sekitar 60 persen kontribusi penurunan emisi berasal dari sektor FOLU,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Riau diharapkan dapat menjadi salah satu provinsi percontohan dalam penerapan pendekatan jurisdiksi, yaitu pendekatan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat wilayah.
Pendekatan ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga mengakui kontribusi berbagai entitas yang beraktivitas di lapangan, termasuk perusahaan, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal.
“Melalui pendekatan jurisdiksi, kita mengakui entitas-entitas yang ada di lapangan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh stakeholder, termasuk pelaku usaha yang menjadi bagian dari kontribusi dalam penurunan emisi,” ujarnya.
Selain mendorong kolaborasi lintas sektor, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para pihak melalui edukasi dan penyusunan rencana aksi yang jelas.
Ke depan, pemerintah dan para pemangku kepentingan di Riau akan menyusun roadmap atau rencana aksi yang menjadi panduan dalam pelaksanaan program ekonomi hijau di tingkat daerah.
“Harapannya nanti bisa dilakukan edukasi kepada para pihak dan disusun semacam rencana aksi atau roadmap. Kita juga perlu bersinergi dalam penyusunan baseline di level subnasional,” katanya.
Baseline tersebut nantinya akan menjadi dasar pengukuran capaian penurunan emisi serta acuan dalam merancang berbagai program mitigasi perubahan iklim di tingkat provinsi.
Tidak hanya itu, keterlibatan para pihak di tingkat provinsi juga diharapkan dapat membuka peluang pengembangan program ekonomi hijau yang lebih luas, termasuk akses terhadap berbagai sumber pendanaan internasional.
“Dengan keterlibatan para pihak, diharapkan kegiatan-kegiatan ini bisa diusulkan bersama dan nantinya membuka peluang pendanaan, termasuk dari skema green economy,” jelasnya.
Program ekonomi hijau juga diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang berada di garis depan pengelolaan sumber daya alam, seperti masyarakat di kawasan hutan dan wilayah pedesaan.
Selain mendukung upaya perlindungan lingkungan, implementasi ekonomi hijau juga diyakini mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Masyarakat yang berada di garda terdepan tentu diharapkan bisa mendapatkan manfaat. Pada saat yang sama, program ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.***








