Pada rapat paripurna ke 2 (dua) masa sidang I (satu) tahun 2015 DPRD Pekanbaru dihadiri Ketua DPRD beserta anggotanya dan muspida, beserta seluruh SKPD kota Pekanbaru.
Dalam pidatonya Ayat Cahyadi berharap kepada anggota dewan cepat membahas dan mengesahkan terhadap empat Ranperda. Rancangan tersebut antara lain retribusi pengendalian menara telekomunikasi, penataan pengendalian menara telekomunikasi. Lalu Ranperda Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan terakhir Ranperda penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan kepada badan usaha milik daerah dan badan hukum lainnya.
“Jika anggota DPRD kota Pekanbaru yang terhormat masih memerlukan penjelasan lebih maka pihak kita bersedia di undang untuk membahasnya lagi,” ujarnya.
Pihak pemerintah kota pekanbaru telah merancang perda ini karena dianggap sangat bermanfaat bagi pemerintah kota pekanbaru dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Sehingga diharapkan anperda segera disahkan menjadi Perda. Demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya Kota Pekanbaru Metropolitan Madani. (Riki)