• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Warung Makan Buka Saat Ramadan Akan Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah mengeluarkan surat edaran untuk warung makan selama ramadan. Jika nantinya ada warung yang buka bakal ditindak.

Seperti yang dikatakan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada kru bertuahpos.com. “Aturan masih sama seperti tahun lalu. Teknisnya bisa di komunikasikan DPTPSP yang membuat surat edaran,” ujarnya, Rabu (24/05/2017).

Baca: Hanya Rumah Makan Non Muslim yang Boleh Buka di Pekanbaru

Dalam aturan tersebut disampaikan warung makan termasuk cafe juga restoran dilarang buka selama siang hari. Jika masih buka selama ramadan maka akan dilakukan penertiban.

Hanya saja rumah makan non muslim masih bisa buka selama ramadan. Tetapi harus ada pemberitahuan berupa spanduk bahwa warung tersebut khusus non muslim. 

Disamping itu Zulfahmi pesan agar masyarakat bisa saling menghargai, terutama menghormati orang berpuasa selama ramadan. “Kalau memang masyarakat ada menjumpai hal yang meresahkan. Bisa melapor ke kita,” katanya. 

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Pekanbaru, M Jamil sampaikan surat edaran warung makan non muslim boleh buka. Tetapi warung non muslim mesti memberitahu masyarakat dengan berbentuk spanduk. Jika tidak mengindahkan aturan makan akan dilakukan penindakan. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Hari Ini, Tenaga Nusantara Sehat Mulai Diberangkatkan ke Lokasi Penempatan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.