BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi membenarkan bahwa proses validasi RTRW Riau sudah selesai.Â
Hal ini diungkapkan Ahmad Hijazi kepada wartawan, Kamis, 19 April 2018 di Pekanbaru. Dia menjelaskan, setelah proses validasi maka selanjutnya draf RTRW itu berada di Kemendagri untuk dilakukan register.Â
“Validasi dari KLHK memang sudah selesai, tinggal menunggu dari Kemendagri,” katanya.Â
Dia menambahkan, setelah proses registrasi selesai di Kemendagri, maka selanjutnya draf RTRW Riau akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan harmonisasi. Beberapa catatan evaluasi dari pemerintah pusat akan diperbaiki barulah dilakukan harmonisasi dengan pihak DPRD Riau.
“Setelah itu tinggal ketok palu untuk diperundangkan,” sambungnya.Â
Informasi dari Mantan Ketua Pansus Rencana Tata Ruang & Wilayah (RTRW) DPRD Riau, Asri Auzar, bahwa penandatanganan draf RTRW itu sudah dilakukan sejak Rabu kemarin.Â
“Kita bersyukur, RTRW ini telah ditandatangani oleh Kemendagri. Dengan demikian, kita akan segera miliki RTRW setelah 30 tahun,” kata Asri Auzar, Rabu 18 April 2018.
Dilanjutkan Asri Auzar, dengan ditandatanganinya RTRW ini, berdampak besar kepada pembangunan di Riau. Salah satu contohnya, kata Asri Auzar, adalah keran investasi yang selama ini tertutup karena masalah perizinan, sudah bisa dibuka kembali.
Asri juga mengatakan arus investasi yang lancar juga akan memberikan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang baik untuk Riau.
“Sebelumnya kan, membangun perumahan saja orang tak berani, karena peruntukan kawasannya belum jelas. Nah, sekarang sudah bisa dilakukan pembangunan, karena RTRW kita sudah ada dan disetujui oleh KLHK dan Kemendagri,” pungkasnya. (bpc3)