BERTUAHPOS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto, diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau. Utut yang juga mantan grand master catur Indonesia itu diperiksa untuk tersangka Rusli Zainal.
Â
“Diperiksa untuk RZ,” kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Kamis (22/8/2013).
Â
Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.15 WIB, Utut irit bicara. Dia hanya mengungkapkan ditanya soal anggaran PON oleh penyidik KPK.
Â
“Soal anggaran PON, itu sudah disampaikan penyidik semua,” ujar Utut seusai menjalani pemeriksaan.
Â
Saat ditanya berbagai hal oleh wartawan, Utut terus berkilah. Dia terus berjalan menuju mobilnya. “Wong, nggak ada yang penting lagi, cukup ya, cukup ya, mobil sudah menunggu,” tambah Utut.
Â
Terkait kasus PON, Gubernur Riau, Rusli Zainal telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima dan melakukan suap terkait revisi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON 2012 di Riau.
Â
(detik.com)