BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Indonesia bersikap lunak terhadap penolakan warganya oleh Hongkong, Sabtu (23/12/2017). Indonesia tidak melayangkan protes apapun, padahal warga negaranya dideportasi tanpa alasan yang jelas oleh Hongkong.
Â
“Itu adalah hak mereka (Hongkong) untuk menolak seseorang memasuki negaranya,” demikian penjelasan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia serta Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal dikutip dari Republika.com.
Â
“Mereka juga tidak punya kewajiban untuk menjelaskan apa alasan mereka menolak Ustaz Somad,” tambah Iqbal.
Â
Sikap Indonesia lunak Indonesia ternyata berbanding terbalik dengan Inggris. Waktu itu, WN Inggris bernama Yusuf Islam ditolak masuk AS dan dideportasi kembali ke London, 23 September 2004 silam.
Â
Penolakan Yusuf sempat membuat hubungan diplomatik AS dan Inggris memanas. Inggris melayang protes keras warga negaranya ditolak AS.
Â
“Tindakan pengusiran kepada Yusuf bukan sesuatu yang harus dilakukan Amerika,” ujar Menlu Inggris waktu itu, Jack Straw. (cr1)