BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, merencanakan uji kontruksi Plaza Suka Ramai atau yang dikenal sebagai Pasar Ramayana Pekanbaru. Uji kontruksi tersebut telah dilakukan pada Senin (18/4/2016) kemarin.
Dikatakan Kadispas Kota Pekanbaru Mahyuddin, uji kontruksi tersebut dilakukan untuk melihat apakah nantinya akan ada kelanjutan pembangunan pasar yang menjadi tanggung jawab pengelola yakni PT MPP.
“Kita sudah melakukan uji kontruksi sejak tanggal 18 April kemarin. Dilihat dari proposal pengujian yang diberikan kepada kami, mereka meminta waktu selama delapan minggu untuk mengetahui kelanjutan pembangunan,” kata Mahyudin, Kamis (21/4/2016).
Mahyuddin menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap perkembangan pasar Ramayana tersebut. Karena dari hasil uji kontruksi oleh tim yang ditunjuk Pemko nantinya akan menentukan langkah apa yang harus diambil pengelola untuk perbaikan pasar.
“Dari hasil uji kontruksi itulah nantinya kita bisa mengetahui apakah dilakukan renovasi ringan atau pembangunan ulang gedung baru. Tinggal tunggu saja hasilnya nanti gimana,” sambungnya.
Sementara itu untuk mengenai penyebab pasti kebakaran Ramayana tersebut, Mahyuddin mengaku belum mendapatkan laporan dari pihak kepolisian. “Kalau penyebab tentu pihak kepolisian yang tahu. Informasinya sudah ada, tapi tidak kita ekspos karena yang asli belum diberikan kepada kita,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plaza Sukaramai atau biasa disebut Ramayana telah mengalami kebakaran besar pada akhir tahun 2015 lalu. Hingga kini, bangunan tersebut tidak bisa dipakai ataupun direnovasi ulang.
Dikarenakan hal tersebut, pedagang sendiri harus mulai berjualan dengan mendirikan kios-kios untuk mereka kembali berdagang. Selain dengan kondisi seadanya, para pedagang beberapa waktu lalu sempat mengadu kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru, Mahyudin, pihaknya bersama para pengelola dan pedagang di Ramayana tersebut, akan melakukan uji kontruksi untuk pembangunan pasar tersebut.
Mahyudin menambahkan, uji kontruksi akan dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk oleh Pemko Pekanbaru. Sedangkan untuk pengujiannya sendiri akan dilakukan pada tanggal 17 April mendatang.
Untuk pengujian tersebut, mereka nantinya akan membutuhkan waktu selama 8 minggu. Setelah dilakukan pengujian, konsultan akan menyampaikan rekomendasi dan kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan PT MPP.
Penulis: Iqbal