• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tunjangan Profesi Tak Dimasukkan Dalam APBD Murni, Guru Datangi DPRD Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perwakilan guru mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu 31 Juli 2019. Kedatangan perwakilan guru ini terkait tidak dimasukkannya tunjangan profesi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2020.

“Kami dapat informasi di anggaran murni tidak dimasukkan oleh SKPD kami, Dinas Pendidikan. Oleh karena itu kami bergerak hari ini menjumpai anggota dewan,” ujar Zulfikar, salah seorang perwakilan guru.

Zulfikar menuturkan, kedatangan para guru hanya untuk meminta agar aspirasi mereka dapat diterima.

“Kami (guru) ingin aspirasi kemarin (tunjangan profesi) masuk di anggaran perubahan 2019 dan APBD Murni Tahun 2020,” ujarnya kepada bertuahpos.com.

Zulfikar menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemko Pekanbaru untuk tidak memasukkan tunjangan profesi guru di APBD Murni Tahun 2020.

“Harusnya diakomodir karena tidak ada menyalahi peraturan dan undang-undang yang ada. Kok sampai sekarang tidak diakomodir? Padahal tidak ada lagi hal yang menjadi penghalang,” tegasnya.

Zukfikar menambahkan, seharusnya Pemko Pekanbaru memberikan tunjangan profesi untuk guru seperti yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

“Seharusnya Pemko Pekanbaru memasukkan anggaran, status sama PNS, gak ada bedanya,” pungkasnya. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Sidang Kode Etik DKPP, Ketua KPU Kuansing Diberhentikan dari Jabatannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.