BERTUAHPOS.COM, PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menandatangani MoU atau nota kesepakatan untuk menjadi tuan rumah bersama Pekan Olah Raga Provinsi (PORPROV) Sumatera Barat Tahun 2022.
Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, bersama Bupati Tanah Datar Drs. H. Irdinansyah Tarmizi, di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Rabu malam, (14/8).
Langkah MoU itu diambil oleh Luhak nan Tuo (Padang Panjang dan Tanah Datar) untuk memenuhi persyaratan sebagai tuan rumah bersama yang diajukan kepada KONI Sumatera Barat. Saat ini selain Luhak nan Tuo, masih ada dua daerah lain yang memiliki keinginan sama untuk menjadi tuan rumah, yakni, Kota Solok dan Kota Pariaman.
Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan, MoU tersebut menunjukkan kekompakan antara Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
” Mudah mudahan kekompakan ini akan terus terjalin hingga penyelenggaran seperti MTQ Nasional Tingkat Provinsi Sumatera Barat nantinya,” ungkap Walikota Fadly Amran.
Di Kota Padang Panjang, kata Walikota Fadly Amran, KONI bersama Pemerintah Kota Padang Panjang telah mempersiapkan list venue. ” Insya Allah Kita tidak hanya membangun sport center tapi juga sport village. Tidak hanya satu gedung, tetapi banyak gedung yang multi fungsi,” ungkap Wako Fadly.
Nantinya, setelah Porprov tempat tersebut akan dijadikan sentra keolahragaan. ” ada nilai pendidikannya, ada nilai ekonomi nya,” kata Walikota Fadly Amran
Bupati Tanah Datar Drs. H. Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, agar PORPROV yang diselenggarakan di Luhak nan Tuo itu menjadi PORPROV terbaik.
” Kita Tanah Datar dan Padang Panjang,kita harus membuat sejarah bahwa PORPROV 2022 ini sulit akan ditandingi dengan PORPROV berikutnya,” ungkap Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.
Tampak hadir pada acara MoU itu, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Sekdako Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M. Si, jajaran pejabat Pemko Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar, Pengurus KONI Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar dan unsur tokoh masyarakat (bpc19)