• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Truk Kelebihan Muatan Perusak Jalan Bebas Lalu Lalang di Riau, Ini Respon Gubri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan harus ada komitmen bersama untuk menjaga infrastruktur, khususnya jalan. Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan kendaraan yang kelebihan muatan.

Dikatakan Syamsuar, penggunaan kendaraan angkutan kelebihan muatan atau yang lebih dikenal dengan istilah Over Dimensi, Over Loading (ODOL) ini bisa berpengaruh ke ekonomi Riau.

“Karena jalanan yang rusak itu bisa menghambat ekonomi. Maka, harus ada komitmen bersama,” kata Syamsuar.

Syamsuar juga mengakui jika kendaraan pengangkut ODOL ini sudah menyebabkan kerusakan jalan. Ujung-ujungnya adalah kerugian negara akibat biaya perbaikan yang tinggi.

“Apalagi masyarakat, pasti marah karena jalan banyak yang berlobang,” pungkas dia.

Baca: Banyak Kendaraan Barang Kelebihan Muatan Lalu Lalang, DPRD Riau Meradang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, M Taufiq OH menjelaskan jika kendaraan yang diperbolehkan itu, seperti truk tangki, tonasenya adalah 19 ribu liter.

“Sementara yang banyak lewat itu tonasenya 32 ribu liter, atau 30 ton,” jelas Taufik, Senin 4 Maret 2019.

Taufiq menegaskan truk barang dan tangki bertonase besar yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas, yakni pemotongan. “Kita sudah melakukan tindakan. Kalau lewat dari yang diperbolehkan, akan dipotong,” tambahnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Ratusan Guru Pekanbaru Ancam Mogok Mengajar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.