• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tiongkok Gerah, Indonesia Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC)- Seperti diketahui Pemerintah Indonesia menindak tegas kapal asing yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal. Bagi kapal yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia maka bersiap akan ditenggelamkan.

Namun seperti dilansir dari komas.com, upaya menenggelamkan kapal kosong tersebut membuat negara tetangga asal dari kapal-kapal tersebut gerah. Tak terkecuali Pemerintah Tiongkok, yang ikut “mengerutkan alis” dengan sikap Indonesia.

“Tiongkok sangat prihatin dengan laporan tersebut dan meminta Indonesia membuat klarifikasi,” kata Hong Lei, Juru Bicara Menteri Luar Negeri Tiongkok, dikutip Channel News Asia, Kamis (21/5/2015).

Dia berharap pihak Indonesia bisa lebih menekankan kerja sama perikanan dengan cara membangun serta melindungi hak-hak hukum dan kepentingan korporasi Tiongkok. 

Sebagai informasi, pada 20 Mei lalu, pada Hari Kebangkitan Nasional, Menteri Kementerian dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan telah menenggelamkan 41 kapal asing penangkap ikan ilegal di berbagai daerah Indonesia. Kapal-kapal itu berasal dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Tiongkok. 

Kapal Tiongkok yang ditenggelamkan adalah KM Gui Xei Yu 12661 yang ditangkap sejak tahun 2009 di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut China Selatan. Tuduhannya adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen sah dari Pemerintah Indonesia. (sumber kompas)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Tren dan Tips dalam memakai hijab untuk para wanita

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.