• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tim Saber Pungli Pekanbaru Bantah Kecolongan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Pekanbaru bantah kecolongan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa pegawai Dinas PU. Pasalnya penangkapan empat orang Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut dilakukan Tim Saber Punglu Provinsi Riau.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pelaksana II Tim Saber Pungli Pekanbaru, Azwan, Selasa (11/04/2017). “Tidak Seperti itu (kecolongan). Jadi siapa yang duluan lengkap, mereka tangkap duluan tidak masalah. Kalau kita tahu, pasti kita amankan duluan,” katanya.

Tentang Tim Saber Pungli Pekanbaru yang terkesan vakum saat ini, Azwan tidak menampik anggapan tersebut. “Sebenarnya kita sedang menyiapkan SOP (standar operasional prosedur), infrastruktur dan sebagainya. Terutama dalam persamaan persepsi. Tetapi secara fungsional tim saber baik dari kepolisian dan kejaksaan masih terus bekerja,” katanya. 

Azwan sampaikan pihaknya mengapresiasi tindakan Tim Saber Pungli Provinsi Riau. “Yang terpenting bagaimana menjaga integritas. Biarlah ini menjadi pelajaran untuk kedepannya, terutama para THL (Tenaga Harian Lepas). Kita tidak main-main,” jelasnya. 

Seperti yang diketahui Tim Saber Pungli menangkap THL Pekanbaru atas dugaan pungli. Pihak Polda Riau sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. 

Uang senilai Rp 10,4 juta diamankan sebagai barang bukti. Sementara Kepala Dinas PU Pekanbaru, Zulkifli Harun masih berstatus saksi. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi
Otomotif

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

...

Read moreDetails
4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

Next Post

Saiman: Pungli? Kebijakan Pemerintah Harus Lebih Mendasar!

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.