• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tim PWI Inhil Sambangi Kantor Ombudsman RI

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terkait dengan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat dalam proses penjemputan paksa terhadap warga desa Pungkat Kecamatan Gaung Inhil, Tim Investigasi Kasus Pungkat dari PWI Inhil dan DPK KNPI serta LSM Perjuangan Anak Negeri (LSM PERAN) mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (28/8/14).

Kedatangan tim dipimpin oleh Ketua PWI Inhil, Muhammad Yusuf didampingi Wakil Ketua KNPI Inhil, Hidayat Hamid. Menuju kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau di Komplek Mega Asri Green Office Blok A 7 Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Ketua PWI Inhil, Muhammad Yusuf menyampaikan, kedatangan mereka bersama warga Pungkat ini untuk mengadukan berbagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan terhadap warga setempat.

“Kedatangan kami kesini (Ombudsman RI) guna mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran HAM, diskriminasi dalam kasus Pungkat,” sebut Yusuf.

Asisten Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bidang Pengawasan, Dasuki menyambut baik kedatangan tim investigasi gabungan ini.

“Kami akan mempelajari pengaduan dan data yang disampaikan ini dan akan kami tindaklanjuti,” ungkap Dasuki.

Pihaknya berjanji akan melakukan investigasi dan verifikasi ke lapangan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus Pumgkat ini.

Dalam kesempatan ini, pihak Ombudsman RI Perwakilan Riau mendengarkan langsung pengakuan dari warga Pungkat dan tim investigasi gabungan ini. Bahkan, saat itu Ombudsman juga menyarankan kasus ini dilaporkan
ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Untuk diketahui, sesuai dengan misi Ombudsman RI, yakni melakukan tindakan pengawasan, menyampaikan saran dan rekomendasi serta mencegah mal-administrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik, mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan agar lebih efektif, jujur, terbuka, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat dan supremasi hukum yang berintikan pelayanan, kebenaran serta keadilan dan mendorong terwujudnya sistem pengaduan masyarakat yang berintegrasi berbasis teknologi informasi. (cr1)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Jam Tangan Pintar LG G Watch R Tampil Klasik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.