• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tidak Punya e-KTP, Warga Tidak Bisa Menikah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Agustus 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terhitung 1 Oktober mendatang Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri bakal menghapus semua data masyarakat yang tidak melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Artinya mereka yang tidak kunjung mengurus e-KTP bakal kehilangan hak pelayanan administratifnya seperti pengurusan nikah, BPJS, SIM, izin usaha dan lain sebagainya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Baharuddin. Hanya saja sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara rinci wacana tersebut.

Baharuddin menilai setidaknya di Pekanbaru masih ada sekitar lebih kurang  32 ribu warga yang belum punya e-KTP. “Sebagian besar mereka sudah lakukan perekaman. Tetapi kendala kita di lapangan peralatan alat cetak terbatas hanya ada dua. Apalagi Pekanbaru kehabisan blangko e-KTP,” sebutnya.

baca: Disdukcapil Pekanbaru Terpaksa Pinjam Blangko e-KTP Rokan Hilir, Ini Penyebabnya

Baharuddin menilai jika Wacana penghapusan seluruh data kependudukan warga yang tidak punya e-KTP akan sangat berdampak. “Saya menilai kebijakan itu belum bisa di Pekanbaru. Data yang kita punya 32 ribu warga belum siap e-KTPnya,” sebutnya.

Jika wacana penghapusan tetap dilanjutkan, maka Disdukcapil Pekanbaru bakal keluarkan rekomendasi yang menerangkan bahwa warga tersebut sudah melakukan perekaman e-KTP. Maksudnya kalau sudah perekaman, otomatis mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

baca: 41 Ribu Lebih KTP Warga Pekanbaru Antre Cetak

“Rekomendasi itu sudah bisa menjadi dasar yang kuat jika ada warga mengurus pelayanan yang melampirkan syarat wajib punya KTP, begitu juga bagi masyarakat yang akan menikah,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan bahwa 30 September menjadi batas akhir perekaman e-KTP dilakukan. Jika lewat dari tenggat waktu tersebut maka seluruh data kependudukan milik warga tersebut dihapus dari database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Artinya bakal banyak warga yang kehilangan hak pelayanan administratif yang mewajibkan syarat kartu penduduk. Seperti saat pengurusan BPJS, nikah, pengurusan SIM, perbankan, izin usaha, mendirikan bangunan, dan lain sebagainya.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Tampil Cantik Tidak Harus Mahal, Gluberry Solusinya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.