BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perekaman KTP elektronik serentak khusus masyarakat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru yang dipusatkan di Kantor Lurah Simpang Baru sempat terganggu, Rabu 13 Februari 2019.
Terganggunya perekaman KTP elektronik di Pekanbaru ini disebabkan karena sistem perekaman yang sempat tidak online. Akibatnya perekaman pun sempat terhenti beberapa menit.
“Iya tadi sempat berhenti sesaat karena sistemnya gak online,” ujar Mia salah seorang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru yang ditemui bertuahpos.com.
Meski sempat terhenti sesaat, perekaman KTP elektronik masih bisa dilanjutkan.
Dalam perekamannya, Disdukcapil Kota Pekanbaru menurunkan dua alat perekam.
Sementara menurut beberapa masyarakat yang hadir, offline-nya sistem dan hanya dua alat perekam yang diturunkan mengakibatkan lambatnya perekaman dilakukan.
“Iya tadi katanya sempat offline lah, terus alatnya hanya ada dua. Sementara warga banyak. Kalau tahu warganya bakal banyak, jangan dua aja alat yanh disediakan. Ini bisa jadi malam siapnya,” keluh Sarah seorang masyarakat Kecamatan Tampan yang tengah menungu perekaman.
Seperti yang diketahui, perekaman KTP elektronik serentak khusus masyarakat Kecamatan Tampan ini digelar selama satu hari, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman. Namun penerimaan berkas hanya akan dibatasi hingga pukul 12.00 WIB ini.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, menyampaikan perekaman KTP elektronik serentak ini dilakukan guna mengejar target perekaman 100 persen hingga akhir Februari yang ditetapkan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri). (bpc9)