BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan pengendara bermotor roda dua maupun roda empat masih dilarang untuk melintas di bawah terowongan flyover simpang SKA, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa 12 Maret 2019.
Yuliarso menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terhadap penggunaan terowongan flyover yang diresmikan pada tanggal 14 Februari 2019 lalu.
“Kita sudah koordinasi dengan provinsi. Kalau kajiannya kita lihat sudah bisa lebih baik, baru kita maksimalkan terowongan tersebut,” jelasnya.
Yuliarso juga belum bisa memastikan kapan terowongan flyover simpang SKA tersebut bisa digunakan pengendara bermotor.
“Tentatiflah, bisa lebih cepat. Bisa digunakan (pengendara bermotor). Namun saat ini belum, kita tunda dulu,” pungkasnya.
Untuk itu, Yuliarso mengimbau kepada pengendara bermotor untuk sementara tidak melewati dua terowongan tersebut.
“Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan ruas jalan yang sudah ada dulu,” imbaunya.
Seperti yang diketahui, flyover simpang SKA diresmikan awal bulan Februari 2019 lalu oleh Gubernur Riau saat itu, Wan Thamrin.
Flyover yang berada di tiga mall pusat perbelanjaan tersebut memiliki dua terowongan yang terletak di dua titik. Namun hingga saat ini, terowongan tersebut belum bisa dilalui pengendara bermotor. (bpc9)