• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, PAD Pekanbaru Berkurang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Juni 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Walikota Pekanbaru, Firdaus MT sudah mengeluarkan surat edaran penutupan tempat hiburan selama bulan ramadan. Kebijakan ini diperkirakan turut berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hiburan.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanabaru, Yuliasman. “Pengaruhnya signifikan untuk pajak tertentu seperti disektor hiburan yang tutup,” katanya, Kamis (18/06/2015).
 

Saat ditanya berapa penurunan pemasukan pajak hiburan selama ramadhan, Yuliasman belum bisa mengatakan. “Untuk persentase belum bisa kita kira,” sebutnya.
 
Namun Yuliasman tidak mencemaskan target PAD 2015 Rp 1 triliun. Sebab menurutnya pendapatan dari sektor pajak masih belum bergerak. “Trennya memang masyarakat bayar di dekat jatuh tempo,” katanya.

Pada rapat ini realisasi PAD Pekanbaru per Mei 2015 baru beberapa waktu lalu, pencapaian masih 24 persen. Atau baru mencapai Rp 240 miliar dari target Rp 1 triliun.

Seperti yang diketahui, sesuai keputusan walikota pekanbaru nomor 310 tahun 2015 tanggal 16 juni 2015 tentang pengaturan waktu operasional. Semua tempat hiburan tutup kecuali hotel berbintang yang memiliki fasilitas hiburan bentuk karaoke dan pub boleh buka pukul 21.00 WIB sampai 02.00 WIB. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Satpol PP Pekanbaru Sebar Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.