BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru akan melakukan penyelidikan terkait insiden robohnya pagar salah satu sekolah yang berada di Jalan Utama/Teuku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yakni SDN 141 Pekanbaru, pagi tadi, Rabu 14 November 2018.Â
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat meninjau langsung lokasi robohnya pagar sekolah tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti robohnya pagar sekolah tersebut.Â
“Apakah ini melawan hukum. Apakah kesengajaan atau kelalaian, biar proses penyelidikan yang akan bekerja,” ungkapnya.Â
Susanto mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.Â
“Terlalu dini kami menyimpulkan siapa yang harus bertanggung jawab. Biar proses penyelidikan yang bekerja,” ujarnya.Â
Baca:Â Pagar SDN 141 Roboh, Disdik Akan Periksa Seluruh Pagar Sekolah di Pekanbaru
“Saat ini yang paling utama, kita sama-sama berdoa agar saudara-saudara kita yang dirawat (korban) cepat sembuh,” tambahnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat 1 orang korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut, berusia 17 tahun. Sementara 4 orang lainnya yang juga diruju ke rumah sakit dan masih dalam penanganan oleh dokter. (bpc11)