• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Prosedural, Warga Ragukan Sistem Kepengurusan Pokmas Buatan Lestari

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Warga Desa Buatan Lestari, Kecamatan Bungaraya kembali mempertanyakan sistem kepengurusan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang telah disusun kepala desa tahun 2015 ini.
 
Seharusnya, ketua dalam kepengurusan pokmas bergantian dari dusun yang satu ke dusun lain setiap tahunnya. Sementara, ketua pokmas tahun 2015 ini masih dijabat pengurus lama sejak tahun 2012 lalu. Karena tidak menggunakan sistem giliran, warga menilai ini sudah menyalahi aturan.
 
“Kepengurusan pokmas tahun 2015 di Desa Buatan Lestari saat ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Pasalnya sudah tidak sesuai prosedur dalam penerapan kepengurusan, yang mana pengurus pokmas tahun ini adalah pengurus pokmas tahun yang lalu, yaitu tahun 2012,” ujar AM, salah seorang warga Buatan Lestari, Selasa (20/1/2014).
 
Warga pun sangat berharap agar aparat desa bisa memberikan kesempatan pada warga yang lain untuk menjadi pengurus pokmas. Dengan begitu sama-sama dapat merasakan bagaimana rasanya menjadi pengurus pokmas. Atau tidak didominasi golongan tertentu saja.
 
Disamping itu, mereka juga memohon aparat desa menjalankan peraturan yang sudah ada tidak boleh berturut-turut, pengurus pokmas tidak boleh Pengawai Negeri atau aparat desa.
 
“Jadi itu tolong diterapkan di desa ini jangan main asal-asalan,” pintanya. (syawal)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Ayam Spesial Friend Cafe, Bisa Pilih Level Biasa hingga Pedas Gila

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.