• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Hanya Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019, Ini Tuntutan Guru Sertifikasi Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perwakilan guru SD dan SMP sertifikasi Kota Pekanbaru tidak hanya menuntut Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019.

Ira Nur salah seorang perwakilan Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru, menegaskan para guru juga meminta tunjangan profesi atau TPP disamakan dengan ASN Pemko Pekanbaru non guru.

Hal tersebut tertuang dalam hasil keputusan rapat yang digelar Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kepada bertuahpos.com, Ira mengatakan setidaknya ada lima tuntuan yang diinginkan Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru kepada Pemko Pekanbaru.

“Kami juga meminta agar Pemko Pekanbaru tidak melecehkan para guru. Selain itu kami juga meminta agar tidak ada intimidasi kepada guru-guru yang menyuarakan haknya,” jelasnya Minggu 10 Maret 2019.

Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi atau TPP.

Akibat hal tersebut, ratusan guru kembali mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besar pekan depan di Kantor DPRD Pekanbaru dan Walikota Pekanbaru. Hal ini terjadi karena perwakilan guru gagal bertemu denfan Walikota Pekanbaru untuk beraudiensi. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Sempat Diundur, Ini Tanggal Pelaksanaan FestNight Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.