• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Gubris Surat Distako, Ruko 70 Pintu Tetap Dibongkar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru, akhirnya kost-kostan 70 pintu yang menyalahi aturan garis sempadan bangunan (GSB) dibongkar. Kendati pemilik membawa surat dispensasi eksekusi mengatasnamakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Firdaus.
 
Berbekal satu ekskavator, akhirnya bangunan yang berada di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi di eksekusi. Kepala Badan Satpol PP pekanbaru, Azharisman Rozie enggan balik badan dan tetap melakukan eksekusi, walau pemilik bangunan menunjukkan surat dispensasi.
 
“Kita akan tetap lakukan pembongkaran. Kita sudah mengantongi izin dari Walikota, hari ini bangunan kos kosan 70 pintu tetap kita bongkar,” tegasnya.
 
Dijelaskannya, pihaknya kecewa dengan pihak dinas tata ruang yang memberikan surat dispensasi seperti itu, namun surat ini tidak digubris. Eksekusi bangunan ini telah lama dinanti, setelah beberapa kali molor bahkan terkesan alot hingga berbulan-bulan.
 
Pembongkaran ini dipadati masyarakat sekitar dan turut diamankan sejumlah personil keamanan. Diberitakan sebelumnya, pemilik kost-kostan datang menemui petugas yang akan melakukan eksekusi dengan membawa surat yang katanya dari Kepala Distarubang, Firdaus Ces.
 
Dalam surat tersebut, dikatakan, pembongkaran bangunan kos hanya 4 meter dari jalan. Padahal sesuai kesepakatan rapat tim yustisi pembongkaran akan dilakukan 8 meter dari jalan. (riki)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar
Otomotif

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

...

Read moreDetails
TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Next Post

Syamsuar Minta Awasi Anak-anak Siak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.