BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Belasan massa yang berorasi mengenai RTRW di depan Polda Riau ternyata belum memiliki izin untuk melakukan unjuk rasa. Karena itu, aksi ini kemudian dibubarkan oleh salah satu perwira dari Polda Riau.
“Aku suka kalau kalian melakukan aksi seperti ini, tapi koordinasi dululah kepada kami,” ujar perwira tersebut, Kamis (28/9/17).
Massa unjuk rasa ini kemudian mundur menuju ke depan Kantor Gubernur Riau, namun ternyata tetap tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian untuk melanjutkan aksinya.
Akhirnya, pukul 11.45 WIB, massa benar-benar membubarkan diri. Namun sebelumnya, massa sempat mengancam kalau mereka akan melakukan aksi serupa, dengan jumlah yang lebih besar.Â
Baca:Â RTRW Riau Dianggap Hanya Berpihak Pada Kepentingan Ekonomi
Sebelumnya, massa unjuk rasa menuding bahwa ada indikasi persekongkolan dan korupsi antara DPRD dengan korporasi besar dalam penyusunan RTRW Riau 2017-2037. Massa menuntut agar pihak kepolisian menuntut indikasi korupsi ini tanpa menunggu operasi tangkap tangan (OTT). (cr1)