• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Susi Beli Pulau Sevelak Hanya Rp 60 Juta

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 November 2014
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIMEULUE – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tampaknya, tak bisa menghindar lagi dari tudingan memiliki Pulau Sevelak secara tidak sah. Minggu (16/11), tim investigasi dari Jakarta bersama beberapa wartawan langsung mendatangi pulau di Kecamatan Teupah Barat itu.

Berdasar informasi yang dikumpulkan Rakyat Aceh (JPNN Group), pulau yang telah berubah nama menjadi Pulau Susi tersebut telah dibeli di bawah tangan seharga Rp 60 juta pada 2005. Meski membantah, tampaknya Susi tak bisa berkelit setelah Rustam Effendi, 61, manajer PT Asi Pudiastuti, ditemui wartawan di rumah karyawan Susi, Adriman Badai, Minggu (16/11).

Rustam mengaku bahwa pembelian pulau itu diatasnamakan orang lain. Bukan atas nama Susi, tetapi Eno Sugiarto, warga Pangandaran, Jabar, asal menteri nyentrik tersebut. Transaksi jual beli pulau dari Jamal, penduduk desa di Simeulue, kepada Eno dilakukan dengan bukti kuitansi.

”Iya, pulau itu sudah dibeli, uangnya dari Ibu Susi dan yang melaksanakan jual beli itu Pak Eno Sugiarto dari Pak Jamal, pemilik pulau itu, sekitar April 2005,” kata Rustam.

Ketika ditanya soal keberadaan bukti tersebut, Rustam menyatakan, kuitansi tidak dibawa dan disimpan di kantor Pusat PT Asi Pudjiastuti. Setelah pulau beralih kepemilikan, Menteri Susi bersama anak dan suaminya sering menginap di Sevelak.

Meski telah terjadi jual beli dan berubah kepemilikan atas Pulau Sevelak, Rustam menepis Pulau Sevelak milik Susi. ”Ibu susi tidak pernah merasa memiliki pulau ini. Hanya masyarakat hingga ke tingkat pejabat yang menganggap pulau itu telah menjadi milik Bu Susi. Padahal, tidak demikian,” imbuh Rustam.

Wartawan dan tim investigasi dari Jakarta akhirnya mendatangi pulau tempat pengembangbiakan lobster tersebut dengan menggunakan perahu bermesin milik Buyung, 40, warga Desa Salur, Kecamatan Teupah Barat, Minggu kemarin.

Dari kejauhan sudah tampak tanda-tanda bahwa pulau itu dihuni dan ada aktivitas. Sebab, terlihat asap mengepul dari jarak 100 meter. Setelah rombongan tiba di pulau, terlihat sejumlah pondok dan satu panggung dari kayu dan landasan helikopter. Juga, pohon cemara yang hidup subur dengan jarak yang teratur.

Di sana Rakyat Aceh bersama tim investigasi dari Jakarta bertemu dengan pekerja, yakni Riadi Widiananda, 22, yang mengaku bekerja di lokasi milik Menteri Susi itu sejak Februari 2014. ”Saya bekerja dan menjaga pulau Bu Susi bersama dua teman saya lagi,” kata Raidi yang setiap hari bekerja membersihkan dan menjaga area Pulau Sevelak.

Dia mengaku tidak melarang nelayan atau warga yang datang ke Pulau Sevelak untuk memancing, berwisata, atau sekadar singgah untuk berlindung dari cuaca buruk. Namun, mereka harus melapor terlebih dahulu.

Riadi memperlihatkan sejumlah ruangan rumah penginapan yang telah dibangun yang terbuat dari kayu berkualitas, termasuk kamar yang khusus untuk Menteri Susi saat berkunjung ke Pulau Sevelak.

Satu rumah panggung ukuran 9 x 6 meter memiliki satu kamar dan ruang tamu yang lumayan luas, dilengkapi dapur dan kebutuhan listrik yang disuplai dari genset. Kemudian, satu rumah khusus untuk tamu dan digunakan untuk ruang pertemuan seluas 4 x 5 meter. Tak jauh dari dua rumah itu, terdapat landasan pendaratan helikopter dengan luas 10 x 9 meter yang telah dibeton. Lokasinya strategis dan menghadap langsung ke laut.

Riadi bersama dua rekannya, yakni Semi dan Kuyut, setiap bulan digaji Rp 1,5 juta. ”Kerja saya di sini, menyapu, membersihkan, serta merawat semua yang ada di pulau ini. Setiap bulan kami digaji lebih dari Rp 1,5 juta,” jelas Riadi.

Riadi mengajak keliling dan menelusuri pantai Pulau Sevelak yang didominasi pantai karang dan pasir putih. Di sana juga terdapat pohon dengan diameter 50 cm, kelapa, serta tempat ribuan kelelawar.

Dia memberitahukan, saat ini tidak ada tempat untuk penangkaran atau tempat penampungan untuk transaksi lobster. Pengembangbiakan lobster telah dialihkan di Ujung Sarang, Desa Sambai, Kecamatan Teluk Dalam, 42 kilometer dari Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue.

Setelah dua jam berkeliling, Rakyat Aceh dan tim investigasi meninggalkan Pulau Sevelak, lalu menuju rumah Adriman Badai. Dia salah seorang karyawan Susi yang telah mengabdi sebelas tahun dan yang bertanggung jawab untuk mengawasi Pulau Sevelak yang dikuasai Susi.

Adriman yang ditemui di kediamannya menyambut rombongan dengan wajah tidak ramah. ”Kalian kalau ke sana permisi dulu lah, melapor dulu kepada saya, karena saya yang bertanggung jawab terhadap pulau milik Susi itu,” kata Adriman dengan suara ketus.

Bahkan, dia menyebutkan telah mendapat laporan dari anak buahnya di Pulau Sevelak tentang kedatangan wartawan dan tim investigasi dari Jakarta, tapi tidak melapor dan masuk-masuk tanpa izin. (ahm/JPNN/c10/end)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Next Post

Wow, Ada 12 Pasang Murid Kembar di Sekolah Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.