• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sosialisasi Subsidi-Subsidi Listrik Melibatkan Camat Se Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Februari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sosialisasi kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dan mekanisme pengaduan, ternyata hanya melibatkan pihak kecamatan se-Riau. Langkah ini dilakukan dalam upaya membekali aparat pemerintah terkecil untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat jika terjadi sebuah pengaduan.

Sosialisasi listrik bersubsidi ini sebagian besar memang diharidi oleh pegawai pemerintahan. Hanya ada beberapa perwakilan masyarakat, mahasiswa dan pelaku usaha.

“Ini memang untuk membekali pejabat kecamatan di Riau. Karena mereka nanti yang akan berhadapan dengan aparat pemerintah di bawahnya,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Dari pihak kecamatan maka akan dilanjutkan sosialisasi ke keluarahan, agar sampai ke masyarakat. Sementara mekanisme pengaduan sendiri berdasarkan peraturan Menteri ESDM Nomor 29 tahun 2016.

Masyarakat rumah tangga miskin tidak mampu bisa melaporkan persoalannya ke pihak kelurahan atau desa. Selanjutnya akan diteruskan ke pihak kecamatan. Bentuk pelaporan itu dengan cara mengisi formulir pengaduan yang tersedia di kantor kelurahan/desa.

Laporan itu kemudian akan diteruskan ke pihak kabupaten/kota, yang kemudian dilakukan entri data secara online barulah diteruskan ke posko penanganan pengaduan pusat. Namun setelah ini masih ada beberapa tahapan lainnya yang akan di proses oleh pihak PLN.

Penulis: Melba Ferry Fadly

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Warga Sekitar Bilang Imigran Tidak Suka Makanan Indonesia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.