• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Tilang Setiap Hari Jumat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM(BPC),PEKANBARU – Operasi zebra yang dilaksanakan pihak kepolisian sejak tanggal 16 November 2016, ternyata banyak menjaring para pengendara yang tidak memiliki perlengkapan mengendara.Bagi anda yang menjadi salah satu pengendara yang terkena tilang saat operasi zebra. Ini prosedur yang harus anda lalui untuk mengambil kembali barang bukti yang diambil oleh pihak kepolisian saat penilangan.

Seperti yang dijelaskan oleh Martin Ginting selaku Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, setiap perkara tilang dilakukan sidang setiap hari Jumat pukul 09:00 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Pembayaran denda tilang, nantinya langsung dibayarkan diruang sidang,” ungkap Martin kepada kru Bertuahpos, Selasa,(22/11/16).

Seperti yang dijelaskan dalam UU No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia menambahkan, untuk pengendara sepeda motor dan tidak memiliki SIM maka akan diberikan sangsi pidana kurungan maksimal 4 bulan atau denda paling banyak Rp. 4000000.

Untuk pengendara sepeda motor yang memiliki SIM,namun tidak dapat menunjukkan SIM saat razia maka akan diberikan sangsi kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250000.

Sedangkan untuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan, akan diberikan sangsi berupa kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500000. Untuk pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, lampu utama, lampu rem,knalpot akan diberikan sangsi kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500000.

“Namun dengan adanya beberapa toleransi sehingga belum ada yang membayar sampai denda maksimal,” sebutnya

Untuk itu menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas, dan melengkapi segala perlengkapan berkendara sebelum mengendari kendaraan anda.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan
Otomotif

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

...

Read moreDetails
Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Next Post

Abah Burger, Capai Omzet Rp6 Juta Sehari

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.