• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Siapa Bilang Urus Sertifikasi Halal Rumit, Ini Caranya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau hingga saat ini mencatat bahwa hanya 5 persen produk makanan dan restaurant di Pekanbaru yang mengantongi sertifikasi halal.

Sebagian pengusaha justru beranggapan bahwa untuk mengurus sertifikasi label halal ini dianggap rumit karena banyaknya prosedur yang dilalui.

Menurut Staf Administrasi LPPOM MUI Provinsi Riau Amelia bahwa memang ada beberapa prosedur yang harus dilalui, jika badan usaha ingin mendapatkan label halal di produknya.

“Kita memang ketat melakukan seleksi yang dilakukan oleh tim auditor dari kita. Bahkan pemeriksaan sampai ke alat dan bahan yang digunakan dalam pembuatanya,” katanya, Selasa (26/05/2015).

Ditahap awal, bagi pengusaha yang sudah memiliki P-IRT atau perizinan Industri Rumah Tangga dari Dinas Kesehatan. Proses untuk mendapatkan sertifikasi halal bisa dilakukan dengan cara mengajukan permohonan sertifikat, kemudian dilengkapi dengan persyaratan permohonan, yakni surat izin usaha setempat, surat keterangan dari Dinas Kesehatan, SP atau PIRT, dan fotokopy KTP.

Selanjutnya, pemohon bisa membuat daftar bahan baku yang biasa digunakan, proses produksi serta mengisi formulir pendaftaran LPPOM MUI. Barulah pihak MUI akan melakukan pemeriksaan dengan cara melakukan audit lokasi.

Hasil audit tersebut akan diefaluasi oleh tim ahli. “Jika ada bagian-bagian yang akan direvisi maka akan dilakukan pada saat audit tim ahli,” tambahnya.

Setelah keluar hasil audit tersebut barulah diserahkan ke Komisi Fatwa MUI Riau dengan mengecek kembali hasil temuan tim ahli. Terakhir, jika hasilnya melengkapi dan dinyatakan layak, Komisi Fatwa MUI akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk tersebut. (melba)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Yuk Serbu, Semua Koleksi Celcius dan Flies Didiskon 25 Persen

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.