• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Siap- Siap, Ranperda Parkir Sudah Diteken Gubri!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Biro Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Setdaprov Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang zona tarif parkir sudah ditandatangani Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Ranperda itu kini sudah dipegang Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, yang kemudian akan diserahkan Pemko Pekanbaru. “Dalam minggu ini, Ranperda itu sudah akan diserahkan ke Pemko,” katanya kepala bertuahpos.com, Senin (21/11/2016).

Dia menyebutkan, meski nantinya akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru, sejumlah tahapan lain juga harus tetap dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, misalnya menjalankan rekomendasi yang diusulkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemprov Riau dalam hal ini, akan mengeluarkan keputusan, yang menyatakan bahwa Pemprov Riau sudah melihat dan menyetujui, agar Pemko Pekanbaru melaksanakan sejumlah anjuran dari Kemedagri soal rencana penerapan Perda parkir.

Diantara hasil verifikasi yang sudah dilakukan Kemendagri, Pemko Pekanbaru harus melakukan sosialisasi penerapan zona parkir yang dibebankan tarif tinggi, Pemko Pekanbaru harus sediakan lahan parkir atau tidak boleh diberlakukan pada jalan nasional, dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga dalam melakukan  retrebusinya.

“Kalau mereka sanggup penuhi keinginan Mendagri, silahkan saja. Setelah koordinasi dengan Kemendagri baru dikeluarkan keputusan Gubri tentang evaluasi. Setelah Perda ini sampai ke Pemko Pekanbaru, diproses. Termasuk pembahasan dalam paripurnanya. Baru setekah itu bisa diberlakukan dalam bentuk Perwako,” sambungnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Ini yang Harus Diperhatikan Bagi Pengguna Motor Matic

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.