• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Seruan Aksi, Siang Ini Mahasiswa Unri Demo Soal Asap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Belum selesai aksi demonstrasi ratusan guru dan konflik sengketa lahan, mahasiswa dari Universitas Riau rencananya juga akan melakukan aksi demonstrasi mengenai masalah kabut asap yang melanda Provinsi Riau di awal 2019 ini. 

Seruan aksi ini tersebar melalui pesan WhatsAPP dan mengajak masyarakat Riau untuk sama-sama turun ke jalan memerangi asap dan mendesak Gubernur Riau untuk menyelesaikan masalah Karhutla.

“Sejak Januari hingga awal Maret 2019, karhutla kembali terjadi di Riau terutama bagian pesisir seperti di Kabupaten Bengkalis, Meranti, dan Rokan hilir. Total sekitar 1.485 Ha hutan Riau kembali dilalap si jago merah. Hal ini menyebabkan kualitas udara di Riau menurun sehingga banyak warga yang terserang ISPA dan lebih kurang sekitar 2.717 warga riau terkena dampak dari karhutla ini,” ujar BEM Unri, Randi Adiyana dalam seruan tertulisnya yang diterima bertuahpos.com, Senin, 11 Maret 2019. 

Dia menyebut, Gubernur Riau menetapkan status karhutla Riau menjadi status siaga darurat karhutla sejak 19 februari  hingga 8 bulan kedepan. Masih ada 49 korporasi yang belum diproses secara hukum karena di dalam kawasan terdapat titik hotspot terjadi kebakaran. 

Terdapat 15 korporasi yang sudah di SP3 oleh Kapolda Riau dan menemukan alasan yang jelas.  Pemerintah Daerah harus serius dalam menangani masalah karhutla yang menjadi musibah rutin setiap tahun. 

“Bahkan ketua BPBD mengatakan ada oknum yang bermain di balik kebakaran hutan yang terjadi di Riau. Setelah pernyataan ini tidak ada tindak tegas dari Gubernur Riau sebagai pimpinan daerah dalam memberantas oknum yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. 

Randi menyebut, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar UU no. 32 tahun 2009 sudah mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tersapat dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UUPPLH:
Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, Pasal 108 UUPPLH :
Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. 

Dalam pasal 76 tentang Menteri, gubernur, atau bupati/walikota menerapkan sanksi administratif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan 
jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran terhadap izin lingkungan. (2) Sanksi administratif terdiri atas: teguran tertulis; paksaan pemerintah; pembekuan izin lingkungan; atau pencabutan izin lingkungan. 

“Dari peraturan penegak hukum di atas seharusnya Pak Syamsuar fokus pada pemberantasan pelaku Karhutla bukan malah sibuk bersosialisasi atas masalah klasik yang terjadi sejak tahun 1997. Maka dari itu kami mengajak seluruh mahasiswa Universitas Riau untuk hadir aksi ini,” sambungnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari
Lifestyle

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

...

Read moreDetails
WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Next Post

Karena Hadang Mobil Dinas Gubri, Kapolda Riau Tantang Para Demonstran Desa Koto Aman

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.