• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sepucuk Surat Dikirim Yusril ke UNHCR dan OKI Terkait Kasus HAM Muslim Uighur

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Yusril Ihza Mahendra mengirim sepucuk surat ke United Nation’s High Commision for Human Rights (UNCHR). Surat itu mendesak pihak UNHCR untuk segera melakukan investigasi terhadap kasus pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur di Xinjing, China. 

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB), seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, mengatakan bahwa dirinya juga meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan secepat mungkin. 

Dia dan partainya mengutuk keras pelanggaran HAM tersebut. Oleh sebab itu dia meminta agar Jokowi bisa yakinkan negara Islam di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar segera membahas masalah ini. 

Menurut Yusril, China punya banyak kepentingan dengan Indonesia. Pada posisi seperti ini, dia meyakini bahwa Jokowi bisa memberikan tekanan diplomasi kepada pemerintah China agar hentikan sikap pemaksaan kepada umat muslim di Uighur. 

Dia juga meminta kepada PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) agar mengirimkan utusan United Nation’s High Commision for Human Rights (UNCHR) untuk investigasi. Terkait ini, Yusri telah melayangkan surat ke pihak UNHCR ditembuskan ke Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Yousef bin Ahmad Al-Othaimeen.

“Bagaimanapun dunia harus beri sanksi kepada China terhadap kasus ini. Ini persoalan HAM dan kemanusiaan bukan ada maksud untuk ikut campur urusan dalam negeri mereka (China),” ungkapnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura
Hukum Kriminal

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

...

Read moreDetails
OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Next Post

Telkomsel Optimis Layani Pelanggan Saat Natal dan Tahun Baru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.