BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Tempat hiburan malam di kota tembilahan diminta untuk membatasi waktu operasinya selama pergelaran MTQ ke 33 Provinsi Riau yang dilaksanakan pada 13 Desember 2015 mendatang.
Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil) akan menyurati tempat-tempat hiburan malam.
“Kami akan menyurati tempat-tempat hiburan malam dan memberi batas waktu untuk mereka membuka tempat hiburan,” sebut Kasat Pol PP Inhil, TM Syaifullah usai melaksanakan razia yustisi. Sabtu (6/12/14).
Para pemilik hiburan malam hanya diberi waktu untuk beraktivitas sampai pukul 23.00 Wib pada saat MTQ ke 33 mendatang dan selain itu suara musik mereka pun diminta untuk dikecilkan.
“Ini demi memberikan kenyaman dan kenyamanan,” sebutnya.
Selain itu, satpol pp juga telah melakukan patroli rutin mulai dari Kamis (4/12/14) mulai dari Tembilahan Kota sampai ke Tembilahan Hulu.
“Kami sudah laksanakan patroli rutin, nanti kami juga akan menyurati Polri, TNI dan Subdenpom untuk ikut membantu melaksanakan patroli selama MTQ,” katanya.(Ezy)